Pages

Lazada Indonesia

Tuesday, September 1, 2015

Kisah Si cantik Hello Kitty

Sudah 40 tahun, tepatnya sejak 1974, si cantik Hello Kitty dielu-elukan.

Khususnya oleh kaum perempuan dan anak-anak. Sejak itu pula, yang kita tahu bahwa si Kitty adalah seekor kucing. Namun, baru-baru ini publik dibuat bingung oleh pemberitaan yang mengabarkan bahwa Hello Kitty sejatinya bukan kucing.

Itu diberitakan Daily Mail, Newyorker, dan media lain. Seorang antropolog bernama Christine R. Yano dari University of Hawaii mengatakan, Hello Kitty adalah seorang gadis kecil. Yano mengetahuinya karena dirinya menjadi kurator di Museum Nasional Jepang Amerika, Los Angeles.

Sanrio, pencipta Hello Kitty, menyebutkan bahwa Hello Kitty adalah seorang teman, kartun gadis kecil. Bukan kucing meski namanya merujuk pada seorang kucing.

I Gusti Ayu Prasavita, penggemar asal Surabaya, tidak mempermasalahkan itu. Ayay, panggilannya, suka Hello Kitty karena perpaduan bentuk dan warnanya yang lucu. ’’Bukan karena dia kucing, saya lalu suka. Kalau memang bukan kucing, saya tidak masalah,’’ papar alumnus Fakultas Hukum Unair tersebut.

Ayay baru tahu bahwa Hello Kitty bukan kucing Selasa (2/9). Awalnya Ayay mendengar dari temannya. Daripada simpang siur, dia pun mengecek sendiri ke beberapa media luar negeri. Ternyata begitulah beritanya. ’’Kagetnya hanya di awal, setelah itu ya biasa saja,’’ ucap perempuan 23 tahun tersebut.

Sebenarnya koleksi Hello Kitty Ayay sekarang sudah tidak sebanyak dulu. Karena sudah semakin dewasa, intensitasnya membeli barang-barang Hello Kitty tidak sesering dulu. Tapi, Ayay tetap setia dengan karakter kartun tanpa mulut tersebut.

Yang tersisa, ada sekitar 50 barang Hello Kitty miliknya. Ada yang di rumahnya, kendaraan, dan meja kantor. Bahkan, beberapa pekan lalu Ayay mendapatkan kamera Polaroid berbentuk Hello Kitty dari sang pacar. ’’Semua barang Hello Kitty akan tetap saya simpan meski sudah tidak sebanyak dulu,’’ imbuhnya.

Tidak seperti Ayay yang pasrah dengan kenyataan Hello Kitty bukanlah kucing, ada juga kolektor Hello Kitty lain, Charlize Cahyadi, yang menanggapi kabar itu dengan banyak bertanya. Maklum, Charlize masih berusia sembilan tahun. Tapi, barang-barang Hello Kitty miliknya sudah bejibun.

’Lho kok bisa? Mama tahu dari mana? Terus kalau bukan kucing, apa? Apa nanti bentuknya bisa berubah?’’ tanya Charlize kepada sang bunda, Megawati Tan, yang memberi tahu Charlize beberapa hari lalu.

Setelah melontarkan banyak pertanyaan, ekspresi Charlize masih tenang-tenang saja. ’’Dia kan masih kecil, jadi sepertinya tidak ngaruh,’’ ungkap Mega, ibunda Charlize.

Sejak kecil, Charlize sudah jatuh cinta pada Hello Kitty, Barbie, dan tokoh kartun feminin lain. Barang Charlize berbentuk Hello Kitty sudah mencapai ratusan. Mulai perinthilan kecil seperti alat tulis, tempat minum, sampai yang besar seperti koper dan sepeda. Tapi, di antara semua barang itu, Charlize paling tidak bisa tidur tanpa selimut kesayangannya yang bergambar Hello Kitty.

sumber http://www.jpnn.com/read/2014/09/04/255711/Cerita-Seputar-Hello-Kitty

Tuesday, December 2, 2014

Melayani Nikah Kilat

Penduduk Desa Gari di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul belakangan ini dibuat resah akibat ulah salah seorang perangkat desa yang melayani jasa nikah kilat. Warga kemudian ramai-ramai mendatangi balai desa setempat untuk mencari kejelasan.

Aksi spontan warga mendatangi balai desa bermula ketika mendengar kabar ada pernikahan tak lazim di Padukuhan Tegalrejo. Tanpa sepengetahuan dukuh, ketua RT maupun ketua RW, seorang pria bernama Ganang Sihono bersama dengan pasangannya sudah tinggal serumah. Ketika ditanya, keduanya mampu menunjukkan dokumen surat pernikahan.

”Setelah ditelusuri ternyata pernikahan kilat mereka difasilitasi kabag kesra. Apa iya prosedur pernikahan model demikian sesuai aturan?” kata koordinator aksi, Parjan ketika mendatangi Balai Desa Gari, Senin (1/12).

Warga pun curiga ada permainan dalam proses pernikahan kilat itu. Sebab, baru sekarang warga mendapati proses nikah bisa dilakukan dengan cara tak biasa dan cenderung menyimpang dari aturan yang ada.

Tidak hanya itu saja, kabag kesra juga dicurigai menyunat bantuan keuangan khusus (BKK). Atas permasalahan tersebut warga mendesak kabag kesra dinon-aktifkan untuk sementara waktu.

Menanggapi permasalahan ini, Kabag Kesra Desa Gari Budi Antoro mengaku khilaf. Ia lantas membeberkan kronologi nikah kilat antara Ganang Sihono dengan salah seorang perempuan warga Semanu. Termasuk, memberi penjelasan kenapa proses pernikahan tidak melibatkan lingkungan.

”Pada tanggal 9 November, Ganang bersama orang tua meminta dibantu perihal keperluan menikah tanpa sepengetahuan warga. Kata Ganang, supaya semua warga terkejut. Saya tidak menyangka kalau akibatnya akan seperti ini,” kata Budi dengan suara lemah.

Semula, Budi mengaku sempat ragu untuk membantu. Namun, karena kedua orang tua Ganang meyakinkan bahwa pada saat prosesi pernikahan bisa menghadirkan dukuh, RT dan RW, akhirnya proses nikah kilat disepakati. Hanya saja, dia menampik terkait tuduhan telah menerima suap dari Ganang untuk memudahkan proses pernikahan.

Dengan menyebut nama Tuhan, pihaknya mengaku tidak sepeserpun menerima sesuatu atas jasa nikah kilat. Termasuk program BKK, dia menegaskan tidak ada sunat menyunat karena bantuan diberikan melalui kelompok. ”Tidak ada itu (suap),” ujarnya.

Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Gari Klasgito mengaku belum bisa memberikan keputusan terkait sanksi yang menjadi tuntutan warga. Pihaknya baru akan membahas hal itu dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) secara tertutup, sehingga sanksi baru keluar setelah digelar pertemuan tersebut.

sumber: jpnn.com