Pages

Lazada Indonesia

Sunday, November 2, 2014

KDRT Nikita Mirzani Kapok Nikah Orang Arab

NIKITA Mirzani sudah mengakui bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadi poin utama perceraiannya dengan sang suami, Sajad Ukra. Niki mengaku kapok menikah dengan laki-laki Arab.

”Nikah sama orang Arab ternyata kasar. Niki suka dikerasin. Selama ini cuma Niki, Tuhan dan keluarga saja yang tahu,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Itu sebabnya, dia pun menolak rujuk dengan sang suami yang kini bekerja di Singapura itu.

”Enggak ada niatan rujuk. Mending jadi temen, daripada saling menyakitkan. Jadi mendingan udahan saja,” tegasnya.

Meski begitu, Niki mengaku berniat kelak mencari suami dari kalangan bule.

”Tapi bukan orang Arab yah. Kalau bule hayo,” ungkapnya.

Lebih jauh, Niki lebih banyak bicara tentang perkembangan buah ha­tinya, Azka Raqila Ukra yang belum genap berusia satu bulan. Dia mengaku, kemanapun pergi selalu membawa Azka.

”Enggak tega ninggalin. Kan aku kasih ASI eksklusif. Bayi jadinya dibawa ke mana-mana. Nggak takut. Anak beda benua, daya tahan tubuh lebih kuat ka­tanya,” urainya, lantas tersenyum.

Dia mengaku, Azka cukup pengertian.

”Enggak rewel. Popok basah baru dah rewel minta diganti. Seminggu se­kali panggil tukang pi­jet khusus ba­yi,” imbuh jebolan Take Me Out Indonesia itu.

Kehadiran Azka, anak keduanya itu semakin menambah semangatnya untuk bekerja. Kendati sedikit dibuat repot, dia mengaku terobati segala lelah dan sakitnya.

”Persiapan paling peralatan bayi, popok. Bedongan, selimut. Keseharian memang lebih banyak sama anak. Malem bisa enggak tidur. Mata celong, item tapi happy. Begadang banget. Anak laki lebih kuat nyusunya daripada perempuan, dua jam sekali,” katanya.

Meski mengaku tak mau rujuk dengan sang suami, Niki tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi Sajad untuk bersama-sama membesarkan buah hati mereka.

”Menjadi teman untuk sama-sama mengurus Azka iya. Aku enggak masalah,” tandasnya.

sumber: jpnn.com

Friday, October 3, 2014

Wartawan Tabloid Hitam Putih Gadungan Tertangkap Basah

Pengadilan Negeri Kediri akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Ragil Krisdianto, pria asal Pakis, Surabaya, yang mengaku sebagai wartawan tabloid Hitam Putih.

Kemarin (1/10) majelis hakim yang dipimpin Purnomo Amin memvonis pria berusia 32 tahun tersebut dengan hukuman pidana penjara delapan bulan.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, jaksa Iqbal Jauhari meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana selama setahun. Yang dianggap memberatkan adalah tindakan Ragil yang meresahkan orang lain. ''Yang utama, perbuatan terdakwa mencederai profesi jurnalis,'' ungkap Purnomo Amin.

Juga, tindakan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat dan merugikan Mohamad Ridwan. Sementara itu, salah satu hal yang meringankan adalah Ragil berlaku sopan. Terdakwa berterus terang selama sidang dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 2 juta, kuintansi, dan satu unit ponsel yang dikem­balikan kepada korban Ridwan. Sementara itu, barang bukti satu tabloid Hitam Putih dan satu kartu pers disita untuk dimusnahkan.

Meski demikan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Ragil untuk melakukan pembelaan. Apakah terdakwa akan menerima hukuman tersebut, pikir-pikir, atau mengajukan banding. ''Saya terima Pak Hakim,'' kata Ragil. Begitu juga jaksa Iqbal yang menerima putusan tersebut.

Ragil ditangkap atas perbuatannya memeras Ridwan. Pada Selasa (17/6) Ragil mendatangi rumah Ridwan. Dia mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan dari tabloid Hitam Putih di Surabaya.

Ragil memberi tahu Ridwan bahwa dirinya memiliki sebuah foto seorang perempuan di dekat mobilnya. Terdakwa mengancam korban mengekspos foto tersebut ke korannya. Jika tidak ingin hal itu terjadi, Ridwan harus memberikan uang Rp 5 juta. Merasa menjadi korban pemerasan, Ridwan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.

sumber: jpnn.com